Blogger templates

twitterfacebookgoogle plusrss feed

Sabtu, Februari 02, 2013

Suara Gairahkan Seks : Phone Sex

Bosan dengan cara bercinta yang biasa saja? Ingin meningkatkan gairah seks pasangan? Tak ada salahnya untuk mencoba phone sex. Phone sex adalah jenis seks virtual yang mengacu pada percakapan seksual eksplisit antara dua orang atau lebih melalui telepon. Jarak tampaknya menjadi alasan utama kenapa banyak pasangan melakukannya. Berikut adalah tips melakukan phone sex dengan pasangan, seperti dilansir Lovepanky.

MUNAKAHAT ( PERNIKAHAN )

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا (1) وَآَتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا (2) وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا (3) وَآَتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا (4) [النساء/1 – 4 ]

A. Ketentuan Hukum Islam Tentang Pernikahan 

Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan.

Dalam istilah syari’at nikah berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laik-laki dan seorang perempuan serta menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar sukarela dan persetujuan bersama demi terwujudnya keluarga yang bahagia yang diridhai oleh Allah swt

“Saya shalat, tidur, berpuasa, makan dan menikahi wanita. Barang siapa yang tidak suka dengan perbuatan(sunnah)ku maka dia bukanlah dari golonganku”
(H.R. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik r.a)

Minggu, Januari 20, 2013

LAPORAN ANALISIS MENGENAI USAHA MIKRO KONVEKSI PRODUK TAS ELEMENT SPORT KEBUMEN

BAB I
PENDAHULUAN 

A. LATAR BELAKANG
Dalam era globalisasi dan munculnya sistem kapitalisme pada saat ini, dibutuhkan straregi dalam bertindak khususnya di bidang usaha. Masih banyak masyarakat Indonesia yang lebih memilih untuk menjadi seorang karyawan dari pada wirausahawan.
Proses awal dari suatu usaha yaitu pendirian usaha. Pendirian usaha sangat penting, selain untuk mencari penghasilan sendiri, berwirausaha juga dapat membantu masyarakat untuk dapat mendapatkan lapangan pekerjaan. Dan di dunia pendidikan perlu adanya pembelajaran kewirausahaan yang mana berisi teori pembelajaran kewirausahaan. Berdasarkan hal-hal tersebut maka perlu diadakan wawancara kepada wirausahawan yang telah sukses sehingga para siswa dapat mendapatkan gambaran tentang cara-cara pendirian usaha, cara mengelolanya, menumbuhkan rasa kewirausahawan, dapat mengembangkan usaha tersebut dengan profit yang diinginkan serta kemungkinan-kemungkina yang dapat terjadi pada suatu pendirian usaha.

Sabtu, Januari 19, 2013

PROPOSAL PENYULUHAN ANAK SEKOLAH DASAR BAHAYA PEMANIS DAN PEWARNA PADA MAKANAN JAJANAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
    Makanan jajanan adalah makanan yang tidak diolah dalam rumah tangga melainkan diperoleh melalui cara membeli sebagai makanan jadi yaitu dari berbagai sumber, seperti pedagang keliling, rumah tangga, toko atau kedai makanan.
Dalam produk makanan jajanan banyak ditemukan penggunaan bahan tambahan makananan yang membahayakan kesehatan. Pengunaan bahan tambahan yang berbahaya, cepat atau lambat dapat menurunkan daya tahan tubuh, begitu pula pada kemampuan belajar. Apalagi konsumsi makanan sehat sebagai penyeimbang sangat kurang.
Makanan seperti keripik, biskuit, permen dikenal sebagai makanan yang kurang mengandung zat gizi dan mengandung bahan tambahan makananan berbahaya seperti bahan pengawet, bahan pewarna, bahan pemanis dan penambah cita rasa.Makanan manis yang dikombinasikan dengan warna-warni menarik sungguh membuat anak-anak tertarik. Apalagi kalau makanan tersebut empuk dan kenyal.
Di Indonesia masih banyak permasalahan yang terkait dengan penggunaan bahan tambahan makananan. Meskipun sudah diatur melalui SK Menteri Kesehatan RI No. 235/ Menkes/ Per/ VI/ 79 dan direvisi melalui SK Menteri Kesehatan RI No. 722/ Menkes/ Per/ IX/ 88 mengenai Bahan Tambahan Makanan (BTM), penyalahgunaan pemakaian zat pengawet, zat pewarna dan zat pemanis masih sering ditemukan.
Berdasarkan survei yang dilakukan dibeberapa besar di Indonesia banyak produsen makanan jajanan baik produk makanan maupun minuman anak-anak menggunakan bahan pewarna dan pemanis buatan. Konsumen yang tergolong rawan pada kasus ini adalah anak sekolah dasar, karena mereka cenderung mengikuti pola kebiasaan makan di lingkungan sekitarnya seperti sekolah mupun rumah tanpa mengetahui sisi baik buruknya dari suatu hal yang baru. Dan anak-anak cenderung lebih memperhatikan aspek secara visual dibandingkan fakotr-faktor lain seperti rasa, tekstur, nilai gizi dan mutu mikrobiologisnya.
 

Blogger news

Blogger news