A. Latar Belakang
Makanan jajanan adalah makanan yang tidak diolah dalam rumah tangga melainkan diperoleh melalui cara membeli sebagai makanan jadi yaitu dari berbagai sumber, seperti pedagang keliling, rumah tangga, toko atau kedai makanan.
Dalam produk makanan jajanan banyak ditemukan penggunaan bahan tambahan makananan yang membahayakan kesehatan. Pengunaan bahan tambahan yang berbahaya, cepat atau lambat dapat menurunkan daya tahan tubuh, begitu pula pada kemampuan belajar. Apalagi konsumsi makanan sehat sebagai penyeimbang sangat kurang.
Makanan seperti keripik, biskuit, permen dikenal sebagai makanan yang kurang mengandung zat gizi dan mengandung bahan tambahan makananan berbahaya seperti bahan pengawet, bahan pewarna, bahan pemanis dan penambah cita rasa.Makanan manis yang dikombinasikan dengan warna-warni menarik sungguh membuat anak-anak tertarik. Apalagi kalau makanan tersebut empuk dan kenyal.
Di Indonesia masih banyak permasalahan yang terkait dengan penggunaan bahan tambahan makananan. Meskipun sudah diatur melalui SK Menteri Kesehatan RI No. 235/ Menkes/ Per/ VI/ 79 dan direvisi melalui SK Menteri Kesehatan RI No. 722/ Menkes/ Per/ IX/ 88 mengenai Bahan Tambahan Makanan (BTM), penyalahgunaan pemakaian zat pengawet, zat pewarna dan zat pemanis masih sering ditemukan.
Berdasarkan survei yang dilakukan dibeberapa besar di Indonesia banyak produsen makanan jajanan baik produk makanan maupun minuman anak-anak menggunakan bahan pewarna dan pemanis buatan. Konsumen yang tergolong rawan pada kasus ini adalah anak sekolah dasar, karena mereka cenderung mengikuti pola kebiasaan makan di lingkungan sekitarnya seperti sekolah mupun rumah tanpa mengetahui sisi baik buruknya dari suatu hal yang baru. Dan anak-anak cenderung lebih memperhatikan aspek secara visual dibandingkan fakotr-faktor lain seperti rasa, tekstur, nilai gizi dan mutu mikrobiologisnya.






